"Adegan pertama, Wahyudi menerima telepon dari Muryat Subianto (DPO) ketemu di lapangan parkir Padepokan," kata petugas Inafis Polda Jatim dalam rekonstruksi di lapangan Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (3/10/2016).
Setelah berkumpul, tersangka Wahyudi melaporkan mendapat perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisi Abdul Ghani karena selalu mendesak agar dana padepokan segera dicairkan. "Perintah menghabisi disampaikan ke tersangka Wahyu Wijaya," lanjut petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Adegan perencanaan pembunuhan Abdul Ghani tanpa melibatkan tersangka Taat Pribadi yang juga Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng. Taat tetap berada di dalam mobil taktis barracuda dengan pengamanan ketat Brimob bersenjata lengkap. (ze/try)