Rekonstruksi Diawali Adegan Eksekutor Bahas Perintah Dimas Kanjeng Habisi Ghani

Rekonstruksi Diawali Adegan Eksekutor Bahas Perintah Dimas Kanjeng Habisi Ghani

Zainal Effendi - detikNews
Senin, 03 Okt 2016 10:49 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Abdul Ghani di Padepokan Dimas Kanjeng, Senin 3 Oktober 2016 (Foto: Zainal Effendi/detikcom)
Probolinggo - Rekonstruksi pembunuhan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng diawali dengan adegan berkumpulnya para eksekutor serta perintah menghabisi nyawa Abdul Ghani atau Ghani.

"Adegan pertama, Wahyudi menerima telepon dari Muryat Subianto (DPO) ketemu di lapangan parkir Padepokan," kata petugas Inafis Polda Jatim dalam rekonstruksi di lapangan Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (3/10/2016).

Setelah berkumpul, tersangka Wahyudi melaporkan mendapat perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisi Abdul Ghani karena selalu mendesak agar dana padepokan segera dicairkan. "Perintah menghabisi disampaikan ke tersangka Wahyu Wijaya," lanjut petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapat perintah, pertemuan dilanjutkan ke Asrama Putra yang berjarak sekitar 30 meter dari lapangan padepokan.

Foto: Zainal Effendi/detikcomFoto: Zainal Effendi/detikcom

Adegan perencanaan pembunuhan Abdul Ghani tanpa melibatkan tersangka Taat Pribadi yang juga Guru Besar Padepokan Dimas Kanjeng. Taat tetap berada di dalam mobil taktis barracuda dengan pengamanan ketat Brimob bersenjata lengkap. (ze/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads