900.000 anak laki-laki tersebut merupakan 8,3 persen dari total 87 juta anak Indonesia.
"Dari survei kami di 2013, anak laki-laki dua kali lipat lebih banyak berpotensi mengalami kekerasan seksual daripada anak perempuan," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian PP dan PA, Pribudiarta Nur Sitepu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak laki-laki yang enggak boleh menangis, kalau ada apa-apa enggak usah mengadu, kalau jatuh enggak boleh cengeng. Ini yang bikin kejahatan seksual terhadap mereka sulit terungkap," lanjutnya.
"Kita harus upayakan pencegahan, akhir tahun ini kami akan merampungkan PP (Peraturan Pemerintah) Perlindungan Khusus," kata Pribudiarta.
Ia belum merinci detail terkait bagaimana penerapan PP Perlindungan Khusus ini. Namun poin-poin terkait pencegahan menjadi prioritas.
"Misalnya kita mendorong untuk kabupaten kota atau kelurahan untuk sosialisasi bahaya internet terhadap anak. Rencananya juga akan ada poin khusus terkait memasukkan poin kesehatan reproduksi anak di dalam kurikulum. Akhir tahun ini tentang PP khusus menjadi pegangan semua untuk menjaga anak," paparnya. (wsn/jor)