"Pada waktu itu kan MKD menyimpulkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran sedang dan Fraksi Golkar bahkan menilai melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu pegangan kita," kata Akbar Tandjung kepada wartawan, Jumat (30/9/3016).
Akbar juga mengingatkan saat itu sebelum MKD mengumumkan sanksi, Setya Novanto memutuskan mundur dari kursi Ketua DPR. Sebelum akhirnya dia terpilih menjadi Ketua Umum Golkar di Munaslub Golkar dan kembali berpengaruh seperti saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar mengingatkan agar Partai Golkar menjadi parpol yang mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat itu publik sudah melihat Novanto melakukan pelanggaran kode etik, sebelum akhirnya MKD merehabilitasi namanya pasca putusan MK.
"Saya pikir apa yang sudah dilakukan Setya Novanto menyatakan dia mundur dan MKD sudah menyatakan sebagai pelanggaran. Seorang pimpinan ya tentu harus dilihat, etis itu kan penting. Publik menilai pimpinan dari segi etis," pungkasnya. (van/tor)