Beredar Daftar Pelindung Dimas Kanjeng, Isinya Anggota TNI/Polri dan Desertir

Beredar Daftar Pelindung Dimas Kanjeng, Isinya Anggota TNI/Polri dan Desertir

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 30 Sep 2016 11:08 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Malang - Di akun media sosial Padepokan Dimas Kanjeng beredar nama-nama pelindung padepokan. Ada anggota TNI dan polisi, ada juga desertir. Ada yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, ada 20 pelindung Padepokan Dimas Kanjeng. Terdiri dari 14 anggota TNI aktif dan 4 desertir. Sedangkan dari Polri, ada dua orang.

Pangkat tertinggi untuk pelindung yang berasal dari TNI adalah Peltu (Pembantu Letnan Satu). Sementara dari Polri, pangkat tertinggi AKP (Ajun Komisaris Polisi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di daftar itu, ada 4 anggota TNI AU dari Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Abdulrachman Saleh Mayor (Sus) Hamdi Londong Allo mengatakan sampai kini pihaknya belum menerima kabar keterlibatan empat nama tersebut sebagai Tim Pelindung Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Londong meminta daftar nama yang disebut-sebut sebagai pelindung padepokan. "Oh, kalau ini masih aktif, bukan pensiunan," jelas Londong kepada detikcom setelah mengetahui 4 nama berpangkat Pratu hingga Peltu di daftar pelindung padepokan, Kamis (29/9/2016).

Sejauh ini, lanjut dia, Lanud Abdulrachman Saleh tidak mengetahui adanya anggotanya terlibat atau turut beraktivitas di padepokan. Informasi tersebut bisa menjadi langkah awal untuk penyelidikan.

Satu nama pelindung yang jadi tersangka adalah Wahyu Wijaya, pecatan TNI AD. Menurut polisi, dia merupakan pemimpin eksekutor Abdul Ghani (38) di padepokan pada April 2016. Kini dia ditahan di Mapolda Jatim. (bdh/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads