PKS: Jika Menang, Anies-Sandiaga Wajib Menuntaskan Masa Tugas Hingga 2022

PKS: Jika Menang, Anies-Sandiaga Wajib Menuntaskan Masa Tugas Hingga 2022

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 09:45 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / Tim Infografis detikcom
Jakarta - Cagub dan cawagub DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno meneken kontrak politik dengan PKS dan Gerindra agar keduanya menuntaskan tugas di DKI bila terpilih. Jabatan harus diemban hingga 5 tahun.

"Anies Baswedan dan Sandiaga Uno wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022," kata Presiden PKS Sohibul Iman kepada wartawan, Rabu (28/9/2016).

Sohibul menuturkan bahwa kontrak politik tersebut bukan khusus untuk mencegah Anies Baswedan mengikuti Pilpres 2019. Namun, ada alasan etika yang menjadi dasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur. Jadi bukan soal nyapres atau yang lain, tapi soal berhenti di tengah jalan yang tidak etis dan bahkan mungkin menabrak yuridis," ujarnya.

Soal kontrak politik ini juga sudah disampaikan oleh Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Isi perjanjian tersebut adalah Anies harus menyelesaikan masa jabatan jika terpilih sebagai Gubernur DKI.

"Kalau sampai perjanjian tertulis supaya Anies tidak maju Pilpres enggak ada. Tapi kalau sebatas kontrak moral untuk menyelesaikan masa jabatan memang itu ada," kata Sufmi Dasco Ahmad yang juga merupakan Penasihat Tim Pemenangan Anies-Sandi, saat dihubungi, Selasa (27/9/2016). (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads