Dalam Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SITaP) 2017 KPU RI, seperti dikutip Selasa (27/9/2016), pasangan calon bupati yang mendaftar adalan petahana Umar Ahmad (36) dan wakilnya Fauzi Hasan (59).
Keduanya mendaftar pada Kamis (22/9) lalu, diusung 10 partai politik yang ada yaitu PDIP, PKS, Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura dan NasDem. Hingga pendaftaran ditutup tak ada pasangan calon jalur perseorangan yang mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPC PDIP Kab. Tulang Bawang, Ponco Nugroho mengatakan bahwa pasangan calon Umar-Fauzi itu diusung karena program dalam periode pertama pemerintahan dianggap berhasil, sehingga diusung di periode kedua.
"Program Pak Umar cocok dengan kawan-kawan partai, dan visi misi masing-masing partai. Pak Umar terbukti dengan program beliau untuk masyarakat seperti infrastrutur dan lainnya," ucap Ponco Nugroho saat dikonfirmasi detikcom.
Menurutnya, Umar adalah kader PDIP. Sedianya ada bakal calon lain yang bisa ikut Pilkada, namun tidak mendaftar ke partai sehingga tidak bisa diusung. Saat bersamaan tidak ada bakal calon perseorangan.
Meski begitu, UU Pilkada yang baru disahkan sudah mengatur soal pasangan calon tunggal. KPU diberi kesempatan untuk memperpanjang pendaftaran untuk menjaring kemungkinan pasangan calon lain.
Namun jika tidak ada juga dan seluruh persyaratan pasangan Umar-Fauzi dinyatakan diterima, maka keduanya tetap bisa mengikuti tahapan Pilkada. Sementara pemilihan pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat 2 kolom yang terdiri atas 1 kolom yang memuat foto pasangan calon, dan 1 kolom kosong yang tidak bergambar. (bal/jor)