"Saya pikir kami akan buat peraturan pemerintah untuk mengawasi, mengontrol penggunaan video-video, gadget ataupun medsos dan lain-lain. Dan kami akan tetap mengharapkan orang tua untuk bisa mengontrol mereka karena orang tua lah yang bertanggung jawab untuk memgawasi anak-anak," jelas Yohana, Selasa (27/9/2016).
Yohana menyampaikan, agar anak tak hanya berkutat bermain internet, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyuarakan agar banyak fasilitas-fasilitas tempat bermain anak-anak atau tempat rekreasi untuk anak-anak muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana aturan membatasi media sosial?
"Ya kami lakukan dengan Kominfo untuk melihat gimana anak-anak ini gimana, apalagi yang berhubungan dengan sexual exploitation. Dengan adanya film-film porno yang akhirnya memunculkan modus-modus baru yang kita tidak sangka. Kita berusaha untuk buat konsep alternatif supaya bisa melihat anak-anak kita 25 tahun ke depan sudah seperti apa," tutup dia. (dra/dra)