"Kami datang sampaikan surat dari kuasa hukum kami Isa Yulianto, surat yang sama kami layangkan ke Presiden RI, Menko Polhukam, Kapolri dan Kompolnas. Case tentang yayasan pimpinan kami yaitu kami sebut yang mulia Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ditangkap begitu dramatis seperti teroris," kata Marwah di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2016).
Marwah menceritakan, Kamis (22/9) lalu, Polda Jatim bersama Polres Probolinggo melakukan penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus pembunuhan seorang santri-nya. Anggota polisi yang datang meringkus Dimas Kanjeng tanpa ada perlawanan dari pendukung padepokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwah mengatakan, penangkapan Dimas Kanjeng yang seperti teroris itu telah mencoreng citra yayasan mereka serta para santri.
"Berkembang informasi yang sangat merugikan guru besar kami. Pimpinan yayasan kami yang juga merugikan atau mengurangi kehormatan dari para santri. Jadi dijemput kok seperti teroris,"paparnya.
Marwah membantah bila pimpinan padepokannya ditangkap karena tidak hadir pemeriksaan oleh penyidik. Dia beralasan kalau Dimas Kanjeng tidak datang karena sakit.
"Surat yang dikirim masih sebagai saksi, kami terus komunikasi yang pertama karena sakit, yang kedua sedang bernegosiasi dengan kapolres dan waktu itu tidak dengan Polda. Janjinya, kami hari Jumat, tapi waktu itu diserbu hari (Kamis) istilahnya. Tapi alhamdullilah tidak ada apa-apa hari itu," bebernya.
Meski begitu Marwah memberikan apresiasi atas kerja polisi. Sebab dalam penangkapan tersebut tidak menimbulkan pertumpahan darah.
"Tapi kami sangat berterima kasih pada bapak kapolres atau kapolda. Walaupun jumlah santri banyak, walaupun jumlah aparat sangat banyak sampai lengkap mobil barracuda segala, water cannon dan truk, tetapi tidak terjadi pertumpahan darah, artinya under control dan pimpinan kami yang mulia Dimas Kanjeng Taat Pribadi sekarang sudah selesai diperiksa di Polda Jatim," pungkasnya. (edo/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini