Rapat Pleno BK DPD Membahas Nasib Irman Gusman Dimulai

Rapat Pleno BK DPD Membahas Nasib Irman Gusman Dimulai

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 20:18 WIB
Foto: Arief Ikshanudin/detikcom
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD mengadakan rapat pleno untuk membahas nasib Irman Gusman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rapat dihadiri oleh ketua BK DPD A.M Fatwa, beserta wakil dan anggota BK DPD.

Pleno dimulai pada pukul 19.00 WIB. Pleno kali ini membahas secara khusus kasus Irman Gusman. Agenda rapat ini adalah mendengar masukan terkait status tersangka Irman Gusman.

Siang hari tadi, sebelum rapat pleno dimulai. A.M Fatwa mengatakan BK sudah punya pertimbangan untuk melengserkan Irman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada perintah tata tertib yang kalau seorang tersangka diberhentikan dari jabatannya. Itu di Pasal 52 tata tertib 2016. Tata tertib lama juga begitu, sama saja," kata AM Fatwa , kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2016). (Hbb/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads