Lembaga perlindungan anak melaporkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe ke Polda Bali. Margriet dilaporkan karena telah menelantarkan anak.
"Kita sudah terima laporan baru dari lembaga perlindungan anak yang ditujukan ke Margreit," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Heri Wiyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (12/6/2015).
Heri menuturkan, pihak perlindungan anak melaporkan Margriet terkait penelantaran anak. Polisi akan terus menindaklanjuti laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menambahkan, untuk kasus pembunuhan Angeline sendiri, pemeriksaan saksi tidak akan dipindahkan ke Polda Bali. "Untuk kasus pembunuhannya tetap di Polresta," kata dia.
(spt/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini