"Komisi VIII DPR RI meminta penjelasan menteri agama terkait pernyataannya di twitter mengenai kewajiban orang yang berpuasa untuk menghormati orang yang tidak berpuasa, sekaligus tidak boleh memaksa rumah makan ditutup pada bulan Ramadan," kata ketua komisi VIII Saleh Partaonan Daulay usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5/2015).
Saleh mengklaim pernyataan yang dicuit Lukman itu berimbas pada banyaknya pengaduan masyarakat tentang kegelisahan mereka.
Dalam penjelasannya, menteri Agama mengatakan bahwa twit tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan toleransi umat beragama. Umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia sudah sepantasnya menghormati orang yang tidak berpuasa karena berbeda keyakinan.
Komisi VIII meminta agar pernyataan diklarifikasi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. "Kalau orang yang berpuasa dituntut menghormati yang tidak puasa, dikhawatirkan bisa melebar ke ranah lain seperti orang yang shalat diminta menghargai orang yang tidak shalat, orang yang berzakat diminta untuk menghargai yang tidak berzakat dan seterusnya" ucap Saleh.
"Menurut saya, sebaiknya, pernyataan itu tidak begitu perlu. Masih banyak isu lain yang perlu diperhatikan. Termasuk dana bos madrasah yang belum cair, honor sertifikasi guru-guru agama, dan lain-lain"," imbuh politisi asal Sumut itu.
Pernyataan Lukman itu disampaikan melalui akun twitternya @lukmansaifuddin. Dia lalu mengklarifikasi dengan kultwit. "Twit asli: 'Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa..". #ubahtwit" kicau Lukman.
"Twit saya itu muncul sebagai tanggapan atas adanya pandangan yg kehendaki agar warung2 ditutup saja di bulan puasa. #ubahtwit" imbuhnya.
(bal/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini