Jokowi Enggan Tanggapi Kecaman PBB, Prancis dan Australia Soal Eksekusi Mati

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Jokowi Enggan Tanggapi Kecaman PBB, Prancis dan Australia Soal Eksekusi Mati

- detikNews
Minggu, 26 Apr 2015 16:00 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo tak mau menanggapi kecaman Sekjen PBB Ban Ki Moon, Presiden Prancis Francois Hollande dan pihak Australia. Eksekusi mati terpidana narkoba sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Nanti ditanyakan ke Kejagung," kata Jokowi sebelum lepas landas ke Malaysia di Halim Perdanakusuma, Jaktim, Minggu (26/4/2015).

Saat didesak, Jokowi kembali menegaskan tak mau bicara lagi soal hukuman mati. Semua diserahkan ke Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak akan ngomong lagi mengenai hukuman mati. Tanyakan ke Kejaksaan Agung," tegasnya.

"Saya tidak akan menjawab mengenai itu. Sudah cukup jawaban saya dari dulu. Saya nggak mau lagi ngomong," sambungnya.

Berbeda dengan pertanyaan soal eksekusi mati, ketika ditanya soal lain, Jokowi mau menjawab. Termasuk soal Konferensi Asia Afrika dan bantuan untuk Nepal terkait gempa 7,9 SR.

Sekjen PBB Ban Ki Moon, Presiden Prancis Hollande dan Julie Bishop (Menlu Australia) semakin intens mengecam rencana eksekusi 10 terpidana mati narkoba di Nusakambangan. Mereka mengancam bakal ada konsekuensi hubungan diplomatik sampai penundaan kerjasama. Khusus Ban Ki Moon, meminta Jokowi menghapus eksekusi mati karena narkoba bukan kejahatan serius.

Sementara Jokowi sejak awal menegaskan, eksekusi mati tidak bisa diganggu gugat karena ada dalam tatanan hukum Indonesia. Selain itu, masalah narkoba di Indonesia sudah memasuki fase darurat.

(mpr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads