"Kalau Munas itu kan wewenang DPP untuk menyelenggarakan. Tentunya kami serahkan lagi kepada DPP bila tetap dilakukan," ujar Akbar Tandjung di kediamannya, Jl Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014) jelang tengah malam.
Pada Kamis malam Dewan Pertimbangan Golkar mengadakan pertemuan di kediaman Akbar Tandjung. Pada pertemuan itu disepakati bahwa untuk langkah rekonsiliasi maka Dewan Pertimbangan meminta Munas ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada sanksi. Kita serahkan kepada DPP saja," imbuh mantan Ketum Golkar ini.
Imbauan ini disampaikan setelah perpecahan di tubuh partai beringin itu memuncak. Bahkan Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno juga sebelumnya mengimbau Munas Bali untuk ditunda karena alasan keamanan.
"Imbauan ini tak ada hubungannya dengan pernyataan Menkopolhukam. Saya sudah bicara dengan Pak Tedjo dan beliau bilang bahwa sebagai pemerintah, beliau wajib memberikan imbauan jika ada hal yang mengancam keamanan," sebut Akbar.
(bpn/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini