Suami terdakwa Ervani Emyu Handayani (29), Alfayanto berharap majelis hakim mengabulkan psurat permohonan penangguhan penahanan. Keluarga dan suami siap menjadi penjamin dan menjamin istrinya tidak akan melarikan diri.
"Saya berharap penangguhan ini bisa dikabulkan. Sekarang masih diurus oleh tim pembela," ungkap Alfayanto kepada wartawan saat menunggu istrinya di depan ruang tahanan di PN Bantul.
Selama lebih kurang 2 minggu di tahan di lapas, dia bersama keluarga setiap 2 hari sekali mengunjunginya. Menurut dia, istrinya hanya mengungkapkan perasaannya ketika suaminya mendapat masalah di tempat bekerja di toko asesoris Jolie di Jalan Diponegoro Yogyakarta. Saat ini dirinya juga sudah diberhentikan dari pekerjaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu saat istrinmya Ervani keluar dari ruang tahanan saat majelis hakim meminta terdakwa hadir, dia langsung mencium tangan Alfayanto. Setelah itu didampingi petugas langsung menuju ruang sidang.
Selama sidang berlangsung dengan materi pembacaan surat dakwaan, dia mendengarkan semua surat dakwaan yang dibacakan JPU. Sidang rencananya akan digelar seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis.
(bgs/fdn)