Beda Pandangan dengan Pemerintah Soal RUU Pilkada, Ini Penjelasan FPD

RUU Pilkada

Beda Pandangan dengan Pemerintah Soal RUU Pilkada, Ini Penjelasan FPD

- detikNews
Senin, 08 Sep 2014 14:04 WIB
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menjelaskan soal adanya perbedaan pandangan partainya dengan pemerintah terkait soal RUU Pilkada secara langsung atau tidak langsung. Menurut dia, pemerintah sejauh ini belum punya sikap resmi.

"Pernyataan Pak Mendagri terakhir belum bisa pastikan pemerintah mau berembuk ulang melihat situasi dan pandangan fraksi. Katakan lah sekarang masih berbeda, dua tiga hari ini kita tunggu," ujar Khatibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurut Khatibul, awalnya sebagian fraksi di DPR menginginkan pilkada secara langsung. Tapi, sebagian lagi memilih lewat ke DPRD. Namun, setelah pembahasan dua tahun hingga pasca Pilpres, sejumlah fraksi memilih Pilkada secara tidak langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan pemerintah mau berembuk ulang melihat situasi dan pandangan fraksi. Sikap fraksi-fraksi kan sebagian ingin lewat DPRD. Pasca Pilpres tahun ini dan berjalan dua setengah tahun ini rata-rata kembali ke DPRD dan pemerintah sekarang sedang menimbang-nimbang. Jadi belum tentu juga beda," katanya.

Namun, dia menegaskan jika Partai Demokrat sejauh ini solid mendukung Pilkada lewat DPRD. Menurutnya, kalau Demokrat dulu mendukung Pilkada tidak langsung hanya untuk bupati dan walikota, sekarang tingkat gubernur pun sudah mendukung.

Apakah sikap Fraksi Demokrat ini efek dari Pilpres 2014, Khatib menepisnya. Menurutnya, alasan utama anggaran Pilkada langsung yang bisa menelan Rp 41 triliun itu sebaiknya bisa dialihkan untuk penggunaan infrastruktur.

Pasalnya, kata dia, hampir setiap kabupaten di daerah punya persoalan utama yaitu masalah infrastruktur. Lagipula menurut dia, Pilkada langsung juga tidak memberikan jaminan yang terpilih adalah tokoh terbaik dari kualitas.

"Hasil pilkada langsung juga bukan yang terbaik yang terpilih. Tapi yang terkaya secara material yang jaringan politiknya terkuat bukan yang terbaik secara kualitas dan moralitas. Buktinya 333 kepala daerah per hari ini itu sekarang tersangka dari 524 kabupaten kota dan 33 provinsi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui kalau pemerintah belum punya sikap yang jelas soal adanya perbedaan RUU Pilkada. Justru dia malah mengungkit persoalan 330 kepala daerah yang saat ini statusnya terjerat persoalan hukum dan korupsi.

"Pemerintah tidak terlalu ketat soal itu. Asal prinsip-prinsipnya kalau langsung penghematan harus dilakukan. Penghematan karena sudah 330 kepala daerah yang tersangkut perkara hukum dan korupsi. Ini yang harus kita sama-sama supaya ke depan bisa lebih baik," kata Gamawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

(hat/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads