Penangkapan AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap oleh Malaysia karena narkoba mencoreng institusi Polri. Bahkan Kapolri Jenderal Sutarman tak segan meminta anak buahnya yang disebutnya troublemaker itu dihukum berat bila terbukti bersalah.
Kapolri mengatakan bahwa Polri sedang berkoordinasi melalui Divisi Hubungan Internasional Polri dengan otoritas Malaysia terkait 2 polisi nakal itu.
"Ini kita sedang koordinasi, kalau itu memang benar terkait dengan sindikat, kita hormati hukum Malaysia. Bahkan kalau perlu saya minta dihukum seberat-beratnya karena itu berpengaruh pada instituti Polri," kata Sutarman usai penandatanganan kerjasama antara Polri dan Bank Indonesia (BI) di kompleks BI, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Harahap ditangkap polisi Malaysia berdasarkan hasil pengembangan penangkapan polisi setempat sebelumnya. Kedua 'penegak hukum' itu ditangkap karena membawa narkoba seberat 6 kilogram di Bandara Kuching, Malaysia, pada Sabtu 30 Agustus 2014.
Selain itu, Sutarman juga menyebutkan bahwa Polri telah menerjunkan tim ke Kalimantan Barat untuk melakukan investigasi. Dia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembenahan di tubuh Polri.
"Makanya kita terus melakukan pembenahan ke dalam. Orang yang kita tangkap juga banyak, cuma datanya tidak bisa sampaikan di sini. Sudah kita lakukan langkah-langkah," tegas Sutarman.
Nama AKBP Idha memang memiliki catatan buruk ketika bertugas di Polda Sumut dan Polda Kalbar. Idha pernah bermasalah dengan perselingkuhan hingga barang bukti narkoba. Bahkan kasus istrinya yang kehilangan perhiasan hingga Rp 19 miliar pun pernah menjadi sorotan. (Baca: Soal Perhiasan Milik Istri Perwira, Kapolri: Tak Mungkin Itu Miliknya)
(dha/nrl)