Buron Kasus Korupsi di Kaltim Ditangkap Satgas Kejagung

Buron Kasus Korupsi di Kaltim Ditangkap Satgas Kejagung

- detikNews
Sabtu, 07 Des 2013 09:45 WIB
Jakarta - Satgas Kejagung berhasil menagkap buron Kejari Tenggarong yang bernama A.R. Ruznie Omes. Dia merupakan pensiunan Asisten Administrasi umum Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penangkapan terhadap A.R. Ruznie Omes terkait dengan kasus korupsi dalam membuat pertanggungjawaban fiktif dalam melakukan kontrak dan pembayaran atlet dalam Porprov pada tahun 2006. Dalam aksi tersebut sumber pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2006 dengan kerugian negara sebesar Rp. 6.672.000.000.

"A.R Ruznie sendiri ditangkap pleh Satgas Kejagung pada Jumat (6/12) pukul 17.45 WIB di Pinus Cafe, TIM, Cikini Jakarta Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (7/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Kaltim nomor 34/Pid/2011/PT.KT Smda tertanggal 20 Juni 2011, A.R. Ruznie Omes akan dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda Rp. 200 juta. Atas putusan tersebut Ruznie sempat melakukan kasasi akan tetapi ditolak.

(rni/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads