"Itu sama dengan keterangan saksi-saksi lain yang muncul seperti bunda putri. Itu kan dari saksi bukan dari Dedinya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Ia mengatakan jika kesaksian tersebut masih harus didukung dengan alat bukti lainnya. Ia menjelaskan jika nama seseorang disebutkan dalam BAP maka KPK pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Manajer Marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang menyebut nama Bu Pur di sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Dedy Kusdinar, Selasa (3/12) kemarin. Wanita itu disebut sudah mengunci proyek pengadaan peralatan di Hambalang.
Namun ternyata, proyek pengadaan peralatan olahraga itu pun sudah diijon pihak lain. "Kata Pak Wafid, maaf Ros, yang peralatan itu, Bu Pur sudah ke sini," ujar Rosa.
Rosa juga sudah mengetahui mengenai siapa sosok Bu Pur. "Bu Pur kepala rumah tangga Cikeas. Dia juga pengin proyek peralatan ini," kata Rosa. Pihak Istan sudah memastikan tidak ada jabatan kepala rumah tangga di Cikeas.
(bil/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini