"Belum ada (pemeriksaan KPK), saya masih fokus dan konsentrasi dari PGI," kata Anas Urbaningrum usai meresmikan organisasi Pergerakan Indonesia di kediamannya Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (15/9/2013).
Anas justru kembali membantah dirinya tak terlibat dalam bancakan Hambalang meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini ia berdalih hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap II tidak menyebut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya Anas mengaku santai menghadapi proses hukumnya yang saat ini masih ditangani KPK dan tinggal menunggu penahanan. "Tidak (ada) persiapan, begini saja dari dulu sampai sekarang. Yang saya yakini tidak ada aliran apapun dari proyek Hambalang maupun Adhi Karya dalam bentuk apapun," ucap mantan ketua umum PB HMI itu.
Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan proyek wisma atlet Hambalang. Mantan ketua umum partai Demokrat itu diduga menerima hadiah berupa satu unit mobil Toyota Harier dari proyek senilai Rp 2,5 triliyun itu. Belakangan KPK mendalami dugaan adanya uang dari proyek Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum di kongres Demokrat 2010 di Bandung.
(bal/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini