Ahok Berencana Buat Perda Larangan Konsumsi Sirip Hiu di Jakarta

Ahok Berencana Buat Perda Larangan Konsumsi Sirip Hiu di Jakarta

- detikNews
Senin, 09 Sep 2013 16:12 WIB
Ilustrasi (reuters)
Jakarta - World Wildlife Fund (WWF) menyatakan 1 sampai 2 hiu ditangkap setiap detiknya. Sebagian besar digunakan untuk konsumsi, seperti sup sirip hiu.

Pemprov DKI rupanya tidak tinggal diam melihat fakta tersebut. Melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Pemprov DKI akan membuat peraturan daerah yang melarang pengolahan makanan atau barang berbahan ikan predator ini.

"Lagi disiapkan perdanya. Kalau DPRD DKI setuju, ya kita bikin," ujar Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, iming-iming khasiat kesehatan dalam makanan berbahan sirip hiu tidaklah benar. Sehingga tak ada alasan untuk semua kota besar harus menerapkan larangan menggunakan hiu untuk konsumsi.

"Harusnya kota-kota besar semua harus ada, karena khasiatnya hampir tidak ada yang istimewa," ujar suami Veronica Tan ini.

Lalu kapan Pemprov DKI akan mencanangkan larangan tersebut? Ahok menjawab kalau dalam waktu dekat ini tak memungkinkan menyusun perda tersebut.

"Saya pikir sibuk-sibuk pemilu ini sudah susah, mesti tahun depan," tutup mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pada 11 Mei 2013 lalu, WWF menyatakan tingginya angka penangkapan hiu bisa mengakibatkan kepunahan spesies yang menjaga keseimbangan ekosistem itu. Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) red list, 150 jenis hiu dari 480 jenis hampir punah.

(vid/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads