Pemprov DKI rupanya tidak tinggal diam melihat fakta tersebut. Melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), Pemprov DKI akan membuat peraturan daerah yang melarang pengolahan makanan atau barang berbahan ikan predator ini.
"Lagi disiapkan perdanya. Kalau DPRD DKI setuju, ya kita bikin," ujar Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya kota-kota besar semua harus ada, karena khasiatnya hampir tidak ada yang istimewa," ujar suami Veronica Tan ini.
Lalu kapan Pemprov DKI akan mencanangkan larangan tersebut? Ahok menjawab kalau dalam waktu dekat ini tak memungkinkan menyusun perda tersebut.
"Saya pikir sibuk-sibuk pemilu ini sudah susah, mesti tahun depan," tutup mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pada 11 Mei 2013 lalu, WWF menyatakan tingginya angka penangkapan hiu bisa mengakibatkan kepunahan spesies yang menjaga keseimbangan ekosistem itu. Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) red list, 150 jenis hiu dari 480 jenis hampir punah.
(vid/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini