"Pelaku belum mau bicara jujur dan terang-terangan dengan kami perihal arus transaksi sabu ini. Apakah dia berkoordinasi dengan pemasok ekstasi melalui dua anaknya yang kini berada di Rutan Salemba juga belum diketahui, masih kami dalami," ujar Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, Senin (8/7/2013).
Menurut Gembong, saat ini pelaku ternyata tinggal sendiri dirumahnya. Dirinya harus bekerja keras sendiri karena sang suami sudah meninggalkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unit Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang Yap Foen (69) karena kedapatan membawa puluhan butir ekstasi di rumahnya di Jalan Mangga Besar I, Taman Sari, Jakarta Barat. Wanita paruh baya itu tugasnya mengantar barang haram ke tempat tujuan lain.
"Wanita tua ini adalah kurir. Dia hendak mengantar ekstasi ini ke sebuah tempat. Dirumahnya didapat 50 butir ekstasi," ujar Gembong.
(spt/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini