"Ada 14 orang yang diamankan, 6 orang diduga pelaku pemerkosa, sisanya 8 orang masih berstatus saksi," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni saat melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Kamis (14/3/2013).
Mulyadi menjelaskan dari belasan orang yang diamankan tidak semuanya melakukan perbuatan amoral terhadap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini keempat belas orang tersebut masih menjalanin pemeriksaan secara intensif di ruangan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Menurut Mulyadi pihaknya masih melakukan penyelidikan masing-masing peran dari belasan pria tersebut.
"Karena masih dalam pemeriksaan saya masih belum bisa sebutkan terlebih dahulu identitas 14 orang tersebut, nanti sore saya akan beritahu kronologis kasus tersebut," tandasnya.
(edo/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini