Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Welya Safitri. "BPP DPP PAN sangat concern untuk meningkatkan kualitas perempuan di legislatif. Karena itulah, kita melaksanakan Temu dan Pembekalan Bacaleg PAN," kata Welya dalam pernyataannya, Minggu (10/3/2013).
Menurut Welya, penetapan 30 persen Caleg Perempuan PAN ditempatkan di nomor urut satu ini akan disahkan dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN yang akan digelar dalam waktu dekat ini. Welya menambahkan, PAN sebagai partai reformis menunjukkan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kuantitas sekaligus kualitas keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan publik.
โKarena ini memang sudah menjadi kebijakan yang diambil oleh Ketua Umum DPP PAN, Bapak Hatta Rajasa, yang memprioritaskan 30 persen caleg perempuan untuk berada di nomor urut atas,โ tandas Welya.
Welya menjelaskan, pada pemilu 2004, jumlah perempuan di DPR hanya sebanyak 61 orang atau 11,5 persen. Sedangkan hasil Pemilu 2009 jumlahnya meningkat menjadi 101 orang atau 18,04 persen.
"Partai Amanat Nasional (PAN) menyadari keberadaan perempuan dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan strategis terus meningkat. Hal itu bisa terlihat pada keterwakilan perempuan di legislatif," kata Welya.
Menurutnya, peningkatan representasi perempuan di legislatif tidak sekedar peningkatan secara kuantitatif semata. "Keberadaan perempuan di legislatif harus dapat membawa perubahan yang lebih baik, dalam proses legislasi, anggaran dan pengawasan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di legislatif," ujarnya.
(fjr/fjr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini