Desakan PPI Belanda tersebut disampaikan dalam bentuk rekomendasi tertulis, yang diserahkan Sekjen Ridwansyah Yusuf Achmad kepada Waki Menteri Hukum (Wamenkum) dan HAM Prof. Dr. Denny Indrayana pada sarasehan di Ruang Nusantara KBRI Den Haag baru-baru ini.
Wamenkum HAM dan delegasi berada di Den Haag dalam rangka kunjungan kerja untuk mengkaji tentang ratifikasi ICC, asset recovery dan bantuan hukum, mulai 4 sampai 9 Maret 2013 dengan jadwal maraton setiap hari sampai pukul 17.30 waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selengkapnya rekomendasi PPI Belanda:
PPI Belanda mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menggunakan kewenangannya sesuai Undang-undang agar jajarannya menjatuhkan hukuman maksimal kepada para terdakwa kasus korupsi dan narkoba, mengingat dampaknya yang sangat merusak dan sudah sangat mengkhawatirkan
PPI Belanda menolak segala bentuk grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi kepada pelaku Korupsi dan Narkoba.
PPI Belanda mendukung KPK sebagai insitusi independen dan bebas intervensi politik, tidak ada unsur tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi dan ada jaminan kepastian hukum agar KPK dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari pihak mana pun.
PPI Belanda mendorong penyelenggaraan good and clean governance dalam tatakelola pemerintahan Indonesia. Salah satunya dengan mengusulkan peraturan yang melarang rangkap jabatan bagi pejabat publik untuk menghindari konflik kepentingan.
PPI Belanda mendukung transparansi keuangan dalam segala aktivitas publik dan pelayanan publik. Serta segala keuangan dan transaksi negara dapat di akses oleh masyarakat secara terbuka.
PPI Belanda mendesak keseriusan pemberantasan tindak pidana korupsi dan gratifikasi melalui kepastian pengembalian uang korupsi dan gratifikasi, pemiskinan pelaku tindak pidana korupsi, dan revisi UU sanksi korupsi dari maksimal menjadi minimal sekian tahun.
PPI Belanda mendukung Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadirkan keadilan Hukum dan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia. (es/es)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini