Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan mal disetujui asal dibarengi dengan reklamasi pantai. Lalu lintas jalan juga harus diperhatikan.
"Jadi kalau dia reklamasi terus dia mau bikin usaha mal buat kita ya oke aja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, pembangunan mal di Green Bay itu sudah memiliki izin sejak lama. Namun Jokowi-Ahok akan berusaha memaksakan pembangunan jalan lebih lebar dan membereskan persoalan di Muara Angke.
"Kalau (aturan) dulu kan, keluar izin jalan baru nyusun. Sekarang kita udah bikin (aturan) baru dengan Pak Gubernur. Sekarang diizinkan supaya jalan dibebaskan lebih dulu. Trasenya dihitung. Kita tidak mau lagi janji-janji. Udah jadi, tahu-tahunya hilang," jelasnya.
PT Agung Podomoro Land Tbk membangun kawasan superblok Green Bay Pluit seluas 12,5 ha. Lewat salah satu unit usahanya, PT Kencana Unggul Sukses, pengembang itu juga membangun mal hijau Baywalk yang terhubung ke tepi laut Jakarta. Triliunan rupiah siap digelontorkan untuk megaproyek ini.
Mal seluas 97.500 meter persegi dengan jumlah ruang sewa (net leasable area) seluas 54.500 meter persegi itu terdiri dari 6 lantai.
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini