"Sistem tersebut terintegrasi dengan sumber daya serta fasilitas medis yang ada di Jakarta untuk menangani pasien darurat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2013).
Layanan ini diberi nama Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) call center 119. Pelayanan tersebut bertujuan untuk menangani pasien gawat darurat dan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga ambulans gawat darurat milik Dinkes yang terintegrasi dengan sistem ini," terangnya.
Dien menargetkan, dalam waktu sebulan, seluruh rumah sakit yang berkerjasama dengan Dinkes DKI, baik pemerintah maupun swasta, akan terhubung juga dengan dengan sistem ini. Hingga saat ini, sudah ada 51 ambulans yang tersebar di 5 kota administrasi DKI, tanpa dipungut biaya apa pun dalam wilayah DKI Jakarta.
(mok/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini