Junaedi ditangkap saat tengah menjadi sopir Kopami P12 jurusan Kalideres-Senen di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Selama pelariannya, Junaedi mengaku kabur ke wilayah Jawa Barat, mulai dari Bandung hingga Sukabumi.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Ajun Komisari Polisi Khoiri mengatakan, pihaknya masih mencari dua orang tersangka lagi terkait tewasnya pawang buaya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelariannya, kata Khoiri, pelaku sempat berjualan gorengan dan menikah dengan janda dua anak di Jampang, Kulon Sukabumi, Jawa Barat. "Dia sempat menjual gorengan dan nikahi janda di Sukabumi," ujarnya.
Kasus yang dilakukan Junaedi dan beberapa kawannya ini terjadi pada akhir Desember 2010 lalu. Junaedi mengeroyok Samsul (33) warga Cengkareng, Jakarta Barat, di tempat biliar di Jalan Kamal, Cengkareng. Saat itu, korban dalam keadaan mabuk dan ribut dengan sejumlah pemuda. Setelah itu korban pun menampar pelaku.
"Menurut keterangan pelaku, pelaku dan korban tidak saling kenal," tambahnya.
Pelaku saat ini telah mendekam di jeruji besi Polsek Cengkareng. Pelaku terkena pasal 171 tentang pengeroyokan mengakibatkan kematian. Dengan hukam masksimal 5 tahun penjara.
(spt/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini