Persoalan TKI Tak Berakhir Karena Ketiadaan Komitmen Perlindungan Negara

Persoalan TKI Tak Berakhir Karena Ketiadaan Komitmen Perlindungan Negara

- detikNews
Selasa, 18 Des 2012 04:38 WIB
Jakarta - Migrant Care menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia dalam memperingati hari Buruh Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember. Kebijakan yang menjadi sorotan adalah upaya perlindungan buruh migran Indonesia di luar negeri.

"Sengkarut masalah buruh migran yang hingga kini tak nampak ujungnya tak pernah menjadi prioritas untuk segera diselesaikan secara komperehensif dan paripurna. Harus diakui bahwa semua persoalan yang menimpa buruh migran bermuara pada ketiadaan komitmen perlindungan dari negara," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, melalui rilis yang diterima detikcom, Senin (17/12/2012).

Anis menyebutkan beberapa kasus yang melibatkan TKI seperti buruh migran Indonesia yang ditembak mati polisi Malaysia, PRT migran Indonesia yang diperkosa tiga polisi Malaysia, dan iklan 'TKI On Sale' di Malaysia. Anis pun menyayangkan Presiden SBY tidak membahas kasus-kasus tersebut ketika bertemu Raja Malaysia beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anis berharap untuk memaknai Hari Buruh Migran Sedunia hari ini, pemerintah Indonesia mampu menuntaskan persoalan buruh migran Indonesia di tingkat kebijakan, perubahan mindset, penataan kelembagaan, dan perbaikan kinerja pemerintah.

"Pemerintah harusnya berani mengambil langkah-langkah konkrit untuk mereformasi penempatan dan perlindungan berstandar HAM bagi buruh migran secara komperehensif dan radikal. Ketegasan itulah yang saat ini ditunjukkan oleh beberapa pemerintah daerah yang menjadi basis buruh migran," ujar Anis.

Menurut Anis, langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan harmonisasi kebijakan perlindungan buruh migran pasca ratifikasi konvensi PBB tahun 1990 tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya. Ia menambahkan dengan ratifikasi konvensi ILO 189 tahun 2011 tentang kerja layak untuk pekerja rumah tangga.

"Proses ini adalah langkah maju bagi pemerintah dan DPR RI yang telah berkali-kali menunda ratifikasi konvensi buruh migran selama hampir 13 tahun," ujar Anis.

"Bagi Migrant Care, proses ratifikasi ini hanya salah satu jalan bagi penegakkan hak-hak buruh migran Indonesia. Komitmen serius dari pemerintah Indonesia untuk memastikan implementasi ratifikasi konvensi perlindungan buruh migran harus segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nasional dan diplomasi perlindungan buruh migran yang komprehensif sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam konvensi perlindungan buruh migran," pungkas Anis.


(vid/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads