"Untuk izin yang dikeluarkan sampai tahun 2012 dalam rangka membela diri ada 18.030 izin yang dikeluarkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Jumlah tersebut meliputi 3.060 pucuk senjata peluru tajam, 9.800 peluru karet, dan 5.000 pucuk senjata peluru gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senjata api peluru tajam 25.300 pucuk, peluru karet 2.151 pucuk, peluru karet 5.810 pucuk," papar Saud.
Tahun 2012, imbuh Saud, pihaknya menerima penyerahan senjata yang sudah kadaluarsa surat izinnya sebanyak 10.910 pucuk. Jumlah itu terdiri dari senjata api peluru tajam 1.524 pucuk, peluru karet 5.812 pucuk, dan peluru gas 2.863 pucuk.
"Ketentuan perizinan secara kolektif akan diberikan kepada masyarakat yang karena tugasnya diperlukan pertimbangan sehingga diberikan izin," ujar Saud.
(ahy/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini