"Kertas menempel di kaca belakang mobil, abaikan bila hal ini terjadi pada mobil anda sewaktu di parkir," tulis Divisi Humas Mabes Polri dalam imbauannya, Sabtu (28/4/2012).
Humas Polri juga menuturkan bagaimana aksi dilakukan. Misalnya saat korban berada di tempat parkir dan hendak menjalankan mobil. Entah bagaimana, tiba-tiba ada kertas di kaca belakang mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadangkala, kita setelah masuk ke dalam mobil di parkiran dan sewaktu akan menjalankan mobil kemudia melihat kaca spion, ternyata ada kertas menempel di kaca belakang dan menghalangi pandangan kita. Setelah kita turun mencabut kertas itu, pencuri akan dengan segera masuk mobil anda dan langsung pergi," tutur Humas Polri.
(ndr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini