Kini semuanya berubah. Angie meringkuk di tahanan. Putri Indonesia 2001 ini pun sudah dinonaktifkan dari posisi Wasekjen PD. Saat menjalani pemeriksaan hingga ditahan sama sekali tak terlihat politisi PD menemani, hanya keluarga dan pengacara di sisinya. Angie merasa ditinggalkan?
"Enggak ada, enggak ada enggak merasa seperti itu," kata pengacara Angie, Arman Jauhari, usai menjenguk Angie di tahanan KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (28/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada. Pokoknya sudah lebih tenang," jelas Arman menggambarkan kondisi Angie.
Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Wisma Atlet dan di Kemendikbud. Angelina ditahan di Rutan KPK agar tidak mendapat keistimewaan.
"Ini saya sudah selesai menandatangani surat penahanan Saudara AS selama 20 hari mulai tanggal 27 April hingga 16 Mei," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/4).
"AS ditahan di rumah tahanan KPK, karena kita khawatir kalau di luar dia akan mendapatkan keistimewaan," imbuh Abraham.
Keistimewaan itu antara lain Angie bisa menggunakan handphone dan segala macam. Penahanan dilakukan KPK karena sudah cukup bukti dan berkasnya sudah lengkap.
(ndr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini