"Prosedur mekanisme protes yang telah disampaikan pemerintah berdasarkan data-data yang dilaporkan dari lapangan, baik monitoring yang dilakukan secara visual dengan menggunakan pesawat maupun dengan radar," jelas Menko Polhukam Djoko Suyanto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Dalam kesempatan itu hadir dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI. Sejauh ini, sudah ada sejumlah data-data yang dikantungi TNI terkait dugaan pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menjelaskan, masing-masing tentu negara mempunyai upaya untuk melindung kedaulatan negara. " Berhak mempunyai upaya untuk melindungi kedulatan negara," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah RI mengirim nota protes atas rencana pembangunan pangakalan AS di Pulau Cocos, Australia. Namun berita tersebut setelah dikonfirmasi tidak benar dan kami ralat.
(nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini