Dari pengakuan korban, sang habib juga mengaku wali. Berbagai doktrin dilimpahkan kepada korbannya untuk melakukan tindak cabul.
Korban yang kini sudah berusia 28 tahun itu menceritakan peristiwa cabul tersebut. "Salah satu doktrinnya ialah membersihkan setan dalam hati, surga, dan lain-lain," ujarnya usai membuat pengaduan di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Rabu (9/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dari orang biasa masih polos tidak tahu apa-apa, tapi kok lama-lama saya kepikiran ini kelewat batas," ungkapnya.
Korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua nya. Ia menyimpan aib ini sendiri. Namun peristiwa serupa juga menimpa adik kandung korban.
Ia geram dengan hal itu. Bahkan, adiknya pun mendapatkan perlakuan tindak cabul yang lebih parah ketimbang dirinya.
"Saya sudah tidak mau lagi, eh malah adik saya jadi korban juga malahan lebih parah," katanya.
Ketika kasus tersebut mulai tercium masyarakat umum, korban beradik kakak ini memberanikan diri bersama korban-korban lainnya untuk melaporkan tindakan habib 'H' ke Polda Metro Jaya.
(Hingga saat ini, pihak habib H belum bisa dikonfirmasi mengenai tuduhan ini.)
(gah/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini