Kekang Kebebasan Pers, Gus Dur Minta Depkominfo Dihapus

Kekang Kebebasan Pers, Gus Dur Minta Depkominfo Dihapus

- detikNews
Selasa, 20 Des 2005 12:02 WIB
Jakarta - Rencana Depkominfo memberikan akses seluas-luasnya pada RRI dan TVRI sebagai media penyiaran publik dan membatasi media lainnya membuat geram mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Soal ini Gus Dur merasa perlu angkat bicara.Jika kerja Depkominfo hanya membatasi dan mengekang kebebasan pers, Gus Dur menilai sebaiknya departemen itu dihapus saja."Kalau kerjanya untuk melarang-larang dan mengekang kebebasan pers ya lebih baik tidak ada," kata Gus Dur kepada detikcom usai membuka seminar soal pemberdayaan perempuan yang digelar LSM Puan Amal Hayati di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Rencana Depkominfo itu, imbuhnya, merupakan bentuk riil dari pengekangan kebebasan berpendapat. Karenanya, ia minta PP Penyiaran yang dikeluarkan Depkominfo ditinjau ulang."Dalam era demokrasi saat ini, pemerintah harus sedikit mungkin mengurangi campur tangannya terhadap persoalan-persoalan komunikasi dan persoalan agama," tutur dia.Saat menjabat sebagai Presiden RI yang keempat, Gus Dur menghapus keberadaan Departemen Penerangan yang menjadi momok bagi insan pers di zaman Orba. Ia menggantikannya dengan Lembaga Informasi Nasional (LIN). Namun lembaga ini berubah nama di saat presiden RI dijabat Megawati menjadi Kementerian Infokom. SBY pun tidak mau kalah. Saat menjabat sebagai presiden RI yang keenam, ia mengubah Kementerian Infokom menjadi Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo). (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads