"Kita lihat hasil gelar perkara besok, kalau memang hasil gelar perkara itu belum memenuhi unsur keadilan, belum memenuhi rasa keadilan rakyat bisa jadi kita turun lagi," ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Rasa keadilan seperti apa yang dimaksud? "Kan kemarin tuntutannya jelas, bahwa Ahok menistakan agama dan menistakan Alquran, maka harus diberikan sanksi," jawab Mulyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kan saya sampaikan, kalau tidak memenuhi unsur rasa keadilan rakyat kita akan tetap menuntut pemerintah untuk bisa memberikan keadilan," imbuhnya.
Mulyadi menegaskan pihaknya masih akan menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah akan turun ke jalan atau tidak.
"Belum, kita akan lihat hasil gelar perkara dulu. Nanti saja terlalu jauh," pungkas Mulyadi. (mei/fdn)