"Kita harus terima. Ini kan gelar perkara terbuka.Sebetulnya tidak ada alasan yang cukup untuk kita bertindak kecewa terhadap keputusan polisi. Semua sudah dibuka kok. Saksi ahli, dari pihak pelapor dan terlapor semua diundang," ujar Ray Rangkuti, di Maarif Institute, Jl. Tebet Barat Dalam II, Tebet, Jakarta Selatan (15/11/2016).
Ray juga mengatakan tidak perlu ada pengerahan masa di hari-hari selanjutnya karena gelar perkara ini sudah dibuka dan transparan. "Karena sudah dibuka forumnya. Menurut saya tidak perlu ada pengerahan massa yang cukup besar," lanjut Direktur Lingkar Madani tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hukum harus ditegakkan dengan fair. Kita harus menerima apapun hasilnya dengan jiwa kstaria. Proses yang transparan itu yang harus diawasi. Hukum tak boleh kalah dengan intervensi apapun," tegas Rm. Benny di tempat yang sama.
Pelajaran untuk Ahok
Selain menyoroti soal transparansi hukum, Benny juga mengatakan bahwa ini adalah pelajaran berharga untuk Ahok. Benny mengungkapkan dengan adanya proses ini, Ahok diharapkan bisa beradaptasi dengan budaya di lingkungannya.
"Dia ini kan kulturnya berbeda. Ahok harus menjaga lidahnya. Kita harus mengenal juga kulturnya Ahok yang spontan. Di sini kan budaya Jawa yang omongan harus dijaga, diatur," ujar Benny.
Benny juga meminta agar Ahok beradaptasi dengan lingkungan atau daerah yang dipimpinnya. "Dia (Ahok) sebagai pemimpin harus beradaptasi dengan kultur daerahnya," pungkasnya.
(dnu/dnu)