Ditahan karena Status Medsos, Yusniar: Saya tak Mengerti, Saya juga Heran

Ditahan karena Status Medsos, Yusniar: Saya tak Mengerti, Saya juga Heran

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Rabu, 09 Nov 2016 15:16 WIB
Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom
Makassar - Yusniar (27), ibu rumah tangga asal Tamalate, Makassar, menjadi pesakitan karena posting status di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik anggota DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia tak mengerti kenapa semua itu bisa terjadi.

"Saya tak mengerti. Saya juga heran kenapa bisa ditahan padahal dalam status itu, saya tidak menyebut nama orang, " kata Yusniar di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Makassar, Rabu (9/11/2016).

"Seingat saya, saat pembongkaran itu, ada yang bilang kalau dia anggota dewan," tutur Yusniar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran yang dimaksud Yusniar adalah aksi perusakan oleh ratusan orang terhadap rumah orangtuanya Jalan Sultan Alauddin pada Maret 2016 lalu. Peristiwa ini terkait sengketa lahan. Yusniar marah dan meluapkan emosinya di Facebook.

"Alhamdulillah Akhirnya Selesai Juga Masalahnya. Anggota DPRD Tolo (bodoh dalam bahasa Makassar), Pengacara Tolo (bodoh). Mau nabantu (membantu) orang bersalah, nyata nyata tanahnya Ortuku pergiko ganggui poeng." Demikian status Yusniar setelah kejadian itu.

Nah, ternyata postingan itu jadi dasar pelaporan anggota DPRD Jeneponto Sudirman Sijaya. Laporan itu diproses dan Yusniar ditahan Kejari Makassar di rutan kelas 1 Makassar sejak Selasa (24/10).

Sidang perdana Yusniar digelar pada Rabu (2/11) lalu. Dia didakwa melanggar pasal 27 ayat 3 UUndang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 45 KUHP tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.

(adf/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads