Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F. Sompie mengatakan, tiga WN China itu tiba di Bandara Soeeta dengan pesawat Xiamen Airlines MF869 dari Xiamen, Rabu (2/10/2016) pukul 23.30 WIB. Apa alasannya sehingga tiga WN China itu dicekal?
"Alasan masuk dalam daftar penangkalan karena mereka membahayakan keamanan dan kedaulatan negara," kata Ronny kepada detikcom, Kamis (3/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, lanjut Ronny, ketiganya segera dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan pesawat Xiamen airlines MF 868, pukul 08.00 WIB pagi ini.
Berikut data tiga WN China yang ditolak masuk ke Indonesia itu:
1. Nama : Xu, Wenlong (laki-laki)
Tempat tanggal lahir : Henan, 14-04-1988
2.Nama : Xun, Di (laki-laki)
Tempat tanggal lahir : Liaoning, 22-12-1991
3. Nama : Lu, Jiankang (laki-laki)
Tempat tanggal lahir : Shandong, 18-11-1988 (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini