Adapun 41 RUU lainnya kini masih dalam tahap pembahasan. 19 RUU saat ini masih dalam pembahasan tingkat I, 3 RUU selesai harmonisasi, 4 RUU dalam tahap harmonisasi dan 15 RUU dalam tahap penyusunan.
"Mudah-mudahan akhir tahun, 19 UU itu Insya Allah bisa diambil keputusan di paripurna yang akan datang di akhir tahun ini," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada masa awal jabatan DPR periode 2014-2019 terdapat beberapa hal dan kendala-kendala politis di internal DPR yang mengakibatkan kinerja legislasi terhambat," ungkapnya.
"Namun, di tahun kedua kinerja legislasi dianggap sudah memperlihatkan kemajuan," imbuhnya.
Untuk mempercepat kegiatan proses legislasi, Supratman mengatakan pihaknya secara intensif berkoordinasi dengan komisi dan pansus dalam rangka melihat kendala-kendala yang terjadi di dalam masing-masing pembahasan.
"Ke depannya Baleg akan berusaha untuk melaporkan perkembangan tugas dan tanggungjawab terkait kinerja legislasi di setiap akhir masa sidang," ujarnya.
"Kami berkeyakinan, dengan koordinasi Insya Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutup Politisi Partai Gerindra itu. (wsn/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini