Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, pengumuman tersebut akan dilakukan sore hari. Para bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang terdiri dari 3 pasang akan mendatangi KPU DKI Jakarta.
"Iya sekitar pukul 16.00 WIB pengumumannya," kata Sumarno saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menerima surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait izin cuti di luar tanggungan dari bakal cagub petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"KPU DKI Jakarta sudah menerima surat resmi dari Menteri Dalam Negeri tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara sejak 28 Oktober 2016 s.d 11 Februari 2017 a.n Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tadi sore," ujar Ketua KPU DKI Sumarno melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2016).
Dengan surat resmi dari Mendagri tersebut, Sumarno mengatakan syarat pencalonan Ahok dalam Pilgub DKI 2017 telah terpenuhi.
"Artinya semua syarat sudah terpenuhi," lanjut Sumarno. (yds/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini