Bahkan siang ini, Bambang punya undangan untuk menghadiri acara musyawarah PMI di Kantor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.
"Memang ada undangan untuk Bapak (Wali Kota) untuk menghadiri acara di sini. Tapi undangannya masih nanti siang jam 13.00 WIB pada saat pelantikan dan pengukuhan," kata Edy Hermayanto, wakil ketua 2 PMI Kota Madiun kepada detikcom Selasa (18/10/2016).
![]() |
Sementara menurut Maidi, Sekda Kota Madiun, meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, roda pemerintahan Kota Madiun masih berjalan seperti biasa sesuai agenda.
"Roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Meski Pak Wali (Kota) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan hari ini juga ada agenda untuk Bapak Wali," tegas Maidi.
Seperti diketahui, petugas KPK menetapkan sebagai tersangka terhadap Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, terkait dugaan korupsi mega proyek Pasar Besar Kota Madiun yang menelan anggaran sebesar 76,5 miliar Rupiah.
Bahkan Senin (17/10) siang, kediaman Bambang sempat digeledah petugas KPK dan menyita sejumlah dokumen penting dari yang beralamat di Jalan Jawa nomor 31 Kota Madiun tersebut. (bag/bag)