Sindir Jaksa, Pengacara: Pembantu Jessica Wongso Saksi Kunci Palsu

Sidang Pembelaan Jessica

Sindir Jaksa, Pengacara: Pembantu Jessica Wongso Saksi Kunci Palsu

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 15:26 WIB
Jessica Bacakan Pledoi/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pembantu Jessica Kumala Wongso, Sri Nurhayati, disebut-sebut membuang celana Jessica yang robek yang diduga karena sianida. Kesaksian Sri dianggap akan sangat krusial dalam persidangan dugaan pembunuhan Wayan Mirna ini.

Namun, hingga agenda pembuktian selesai, Sri tak kunjung dihadirkan jaksa sebagai saksi. Penasihat hukum Jessica melalui nota pembelaannya lantas menyindir jaksa bahwa Sri adalah saksi kunci palsu karena hanya dielu-elukan tanpa benar-benar dihadirkan di persidangan.

"Sayang seribu sayang pembantu rumah tangga yaitu Sri Nurhayati yang selama ini dielu-elukan oleh penyidik bahwa Jessica Kumala Wongso telah menyuruh pembantunya membuang celana yang robek," jelas penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto beranggapan, tidak dihadirkannya Sri karena khawatir bahwa sebenarnya sianida itu tak pernah ada di celana sobek Mirna.

"Dari awal digembor-gemborkan bahwa saksi Sri adalah saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin, nyatanya adalah saksi kunci palsu. Lama kami tunggu-tunggu, ternyata saksi Sri tidak muncul. Mengapa? Karena kalau dia muncul akan terbongkarlah bahwa sebenarnya sianida tidak ada di celana Jessica. Dan celana tersebut mngkin tidak hilang, ini hanya dugaan," tutur Otto.

Menurut Otto, pernyataan yang menyebut Sri adalah saksi kunci kemudian membuat opini masyarakat tergiring bahwa Jessica adalah seorang pembunuh.

"Sehingga gara-gara celana inilah masyarakat terpengaruh dan percaya dan membenci Jessica dan menuduh Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin," ungkap Otto.


(rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads