Sebagai Akademisi Marwah Daud Seharusnya Tak Percaya Klaim Dimas Kanjeng

Sebagai Akademisi Marwah Daud Seharusnya Tak Percaya Klaim Dimas Kanjeng

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 28 Sep 2016 14:08 WIB
Marwah Daud/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Marwah Daud, tokoh perempuan yang juga merupakan anggota ICMI meyakini klaim Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bisa menarik uang. Seharusnya akademisi seperti Marwah tak percaya begitu saja terhadap klaim itu.

"Penggandaan uang potensial menjadi kejahatan penipuan yang menimbulkan keresahan sosial. Akademis sebaiknya menjauhi cara berpikir yang takhayul," ujar Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Busyro mengatakan, rasionalitas dan kerja keras harus dikendepankan di era seperti sekarang ini. Percaya terhadap hal-hal di luar akal sehat, salah satunya seperti yang menjadi klaim Dimas Kanjeng bisa menggandakan uang, merupakan langkah mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro mengatakan rasionalitas dalam bekerja secara profesional itu menjadi modal penting untuk berkompetisi dalam dunia kerja. Hal-hal berbau takhayul dengan klaim yang tidak masuk akal, akan merusak iklim kerja profesional tersebut.

"Sehingga diperlukan iklim dan budaya yang kondusif untuk mendidik masyarakat terbiasa kerja keras dan mengindari cara-cara takhayul yang melawan nalar sehat dan kemampuan teknologi bangsa modern," kata Busyro. Marwah merupakan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng.

Baca Juga: Cerita Marwah Daud Soal Karomah Dimas Kanjeng

Dimas mengklaim memiliki karomah yang mana bisa membuatnya menggandakan uang. Dia sempat medapatkan sejumlah pengikut di padepokannya. Belakangan banyak pengikutnya yang mulai sadar.

Para pengikut yang kecele akhirnya mengadu ke polisi. Kini, ada 21 posko pengaduan telah dibuka polisi untuk masyarakat yang menjadi korban Padepokan Dimas Kanjeng.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto mengatakan tindakan Dimas Kanjeng ini dikategorikan penipuan bermodus penggandaan uang. Dia memperkirakan jumlah korban penipuan Dimas Kanjeng mencapai ribuan orang. Kerugiannya ditaksir miliaran rupiah.
Polisi bahkan akan menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki keaslian dan jumlah serta asal uang Dimas Kanjeng.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads