"Akan ditindaklanjuti, apa yang jadi temuan. Mungkin bisa kita panggil Ahok untuk pertangungjawaban atas penggusuran-penggusuran itu. Apalagi itu menggunakan aparat yang bukan pada porsinya. Itu juga termasuk diminta pertanggungjawaban yang jelas," ujar Fadli usai kunjungan di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).
"Gubernur perpanjangan eksekutif, jadi kita juga bisa memanggil Gubernur. Nantilah (kapan memanggil), nanti teman-teman di komisi-komisi terkait," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan mereka selama ini ke DPRD, ini karena mereka datang ke kita sehingga harus direspons biar cepat," ujarnya.
Fadli mengatakan, kebijakan yang dibuat Ahok tidak berpihak kepada masyarakat. Seandainya berpihak, harusnya korban gusuran ini dipindahkan ke tempat yang layak huni.
"Sekarang cucu ibu Sri meninggal, sekarang ada yang bertanggung jawab tidak? Enggak ada, yang bertangung jawab harusnya ada. Kalau di negara lain bisa dipidana," imbuhnya.
Sedangkan Ratna Sarumpaet yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya balita di Rusun Rawa Bebek. Balita itu tewas lantaran hendak mengambil botol susu.
"Botol susunya jatuh dan dia pikir bisa capai dan jatuh. Siapa yang mau disalahkan kelalaian orang tua? Ini semua salah. Tetapi ada tangung jawab pemda dan pengelola," kata Ratna.
(Baca juga: Seorang Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun Rawa Bebek Jaktim)
Ratna meminta tidak ada lagi kebohongan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jangan terus katakan rusun sudah layak huni, apabila kenyataan di lapangan lokasi tersebut tidak layak huni.
"Berhentilah, karena kebohongan itu sudah cabut nyawa cucu ini. Jangan lagi bertambah orang kehilangan nyawa. Sebenarnya kalau ada upaya yang paling cepat pemda, kalau mereka tahu diri segera pindahkan mereka. Jangan berdalih kalau ini kontrak dan lain-lain, duit DKI Jakarta itu banyak sekali, enggak bisa apa ? sewa dulu rumah di mana-mana kek. Jangan berdalih-dalih begitu," pungkasnya.
(edo/hri)