"Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejagung, 10 ke KPK," ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso usai rapat terkait anggaran dengan Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Laporan tersebut menurutnya sudah dikirimkan PPATK sejak tahun 2015. Sayangnya Agus tidak merinci soal 20 rekening gendut tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekening gendut kepala daerah yang ditemukan PPATK bervariasi. Ada yang di level provinsi maupun kabupaten/kota.
"Baik level gubernur, maupun bupati/walikota" ucap Agus singkat.
Sebelumnya KPK diminta Komisi II DPR untuk mengusut 10 rekening gendut kepala daerah yang dilaporkan oleh PPATK. KPK juga siap untuk menindaklanjutinya.
Belakangan KPK tengah mengusut adanya dugaan aliran dana mencurigakan yang ditemukan di rekening Gubernur Sultra Nur Alam. Ini menyusul penetapan Nur Alam sebagai tersangka oleh KP terkait izin pertambangan.
Rekening gendut Nur Alam ternyata pernah dilaporkan oleh PPATK ke Kejagung. Namun kasus tersebut dihentikan. Jaksa Agung M Prasetyo pun mengungkapkan alasan penghentian kasus itu.
"Tentang kecurigaan rekening gendut, ya ternyata itu uang kaitannya dengan masalah hubungan kerjasama dagang, bisnis. Dan uang itu sudah dikembalikan bukti-buktinya ada semua. Mau apa lagi, nah kalau sekarang misalnya pun ada temuan lain KPK ya silakan sana," beber Prasetyo, Jumat (2/9). (elz/rvk)