"Harus ada website khusus dari pemerintah, jangan website yang dibuat oleh publik, di website itu nanti dijelaskan mengenai obat itu, sudah terdaftar (di BPOM) atau belum," ujar Dede dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).
Alasan pembuatan website, menurut Dede, salah satunya diawali dengan maraknya peredaran obat secara online. Dede mengatakan semakin hari peredaran obat online ini semakin marak. Namun obat tersebut banyak sekali yang belum dapat dibuktikan validitasnya, apakah layak dikonsumsi atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sosialisasi di dunia maya, Dede meminta BPOM untuk lebih proaktif untuk mengedukasi masyarakat. Caranya dengan mengganti nomor telepon layanan bebas pulsa milik BPOM untuk masyarakat yang ingin menanyakan keaslian obat-obatan atau ingin melapor.
"BPOM itu ada layanan bebas pulsa, masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi BPOM, tapi kalau bisa nomornya jangan terlalu panjang agar mudah dingat, saat ini nomornya yang bebas pulsa 1500533, dipersingkat misalnya jadi 15001," imbau Dede.
Menanggapi usulan tersebut, kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan sebenarnya BPOM telah memiliki situs yang menjelaskan obat-obatan mana yang telah mendapatkan izin edar dan yang tidak. Terkait imbauan untuk lebih proaktif, Penny berjanji setelah ini mereka akan lebih terbuka pada masyarakat.
"Kami punya aplikasi mobile yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.pom.go.id. Ke depannya kami juga akan lebih mensosialisasikan web kami, di sana ada informasi obat-obatan yang sudah memiliki izin edar dan sudah ada pemberitahuan public warningnya," jelas Penny. (rni/aan)