Sidang Jessica Wongso Berlangsung Gaduh, Persidangan Diskors 1 Jam

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Sidang Jessica Wongso Berlangsung Gaduh, Persidangan Diskors 1 Jam

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 07 Sep 2016 18:06 WIB
Sidang Lanjutan Jessica/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berlangsung panas. Bahkan majelis hakim sampai menskors sidang karena suasana di ruang sidang sangat gaduh. Adu argumen jaksa penuntut umum dengan pengacara tak terelakkan lagi.

Riuhnya ruang sidang, terjadi ketika jaksa mencecar saksi ahli patologi forensik RSCM Djadja Surya Atmadja, yang dihadirkan oleh pihak Jessica Kumala Wongso. Jaksa bertanya soal dari mana data yang diperoleh saksi ahli.

"Anda tahu gak sih apa yang Anda analisa?" tanya jaksa Sandi ke saksi ahli di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Rabu (7/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari visum," ujar Surya menjawab terbata-bata.

Karena menjawab terbata-bata, jaksa kembali mencecar Surya. Bahkan jaksa meragukan Surya tidak mengerti dengan pertanyaan penuntut umum.

"Jangan-jangan saudara tidak mengerti apa yang saya tanyakan. Saudara mengerti tidak?" tanya penuntut umum dengan nada cukup tinggi.

Pertanyaan jaksa itu membuat kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan keberatan. Berkali-kali Otto, mengaku keberatan ke majelis hakim. Dia bahkan meminta hakim untuk menegur jaksa supaya tidak membentak saksi ahli.

"Tolong hormati saksi ahli, jangan bentak-bentak begitu," ucap Otto yang mengundang reaksi pengunjung sidang.

Para pengunjung sidang ada yang bersorak bahkan ada yang sampai menunjuk-nunjuk para pihak berpekara. Jaksa pun langsung menyanggah pernyataan Otto.

"Anda ingat tidak yang Anda analisa. Saya tidak tanya pengacara. Tolong hargai saya juga," tegas jaksa Sandi.

"Hormati saksi saya!" Sanggah Otto ke Sandi dengan nada keras.

Ketua majelis hakim Kisworo berinisiatif menjadi penengah sidang. Karena ruang sidang sudah sangat gaduh, Kisworo memilih menghentikan sidang untuk sementara.

"Dengan ini sidang diskors hingga pukul 19.00 WIB!" tutup Kisworo mengakhiri kegaduhan pukul 17.50 WIB. (bpn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads