Bupati Banyuasin Diciduk, KPK: Tanggal 7 September Dia Mau Naik Haji itu

Bupati Banyuasin Diciduk, KPK: Tanggal 7 September Dia Mau Naik Haji itu

Nathania Riris Michico, - detikNews
Senin, 05 Sep 2016 13:19 WIB
Bupati Banyuasin Diciduk, KPK: Tanggal 7 September Dia Mau Naik Haji itu
Foto: banyuasinkab.go.id
Jakarta - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian diciduk KPK usai menggelar pengajian di rumahnya pada Minggu (4/9) sore. KPK segera melakukan penyergapan setelah mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Sebenarnya karena kan rencananya bupatinya mau naik haji," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di KPU, Jl Imam Bondjol, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Yan sudah diamati sejak lama. KPK mendapat bukti kuat Yan mendapatkan suap dari proyek Disdik untuk anggaran 2017. Dia mendapatkan suap dengan model ijon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah dia rencananya mau naik haji tanggal 7 nah ini masih kita kembangkan," tutur dia.

Yan masih diperiksa di KPK. Yan kepada wartawan mengaku bersalah dan minta maaf. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads