Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Susy Susilawati di Lapas Wanita Kelas II A Sukamiskin Bandung, Rabu (17/8/2016).
"Yang populer dikenal masyarakat ada Nazzarudin, dia mendapat remisi 5 bulan. Gayus juga dapat remisi 6 bulan," jelas Susy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti remisinya digabung-gabung. Tidak masalah," pungkas Susy. (avn/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini