Cuma 20 Hari, Arcandra Tahar Menteri dengan Masa Kerja Terpendek dalam Sejarah

Cuma 20 Hari, Arcandra Tahar Menteri dengan Masa Kerja Terpendek dalam Sejarah

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 21:22 WIB
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) Menteri ESDM Arcandra Tahar. Jokowi memberhentikan Arcandra yang kini menjadi menteri dengan masa kerja terpendek dalam sejarah di Indonesia.

"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM," ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (15/8/2016).

Pratikno mengatakan, keputusan ini diambil oleh Presiden Jokowi setelah menyimak dinamika yang ada. Presiden juga sudah mendapatkan informasi dari berbagai sumber. "Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber," kata Pratikno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjadi Menko Maritim ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pejabat sementara Menteri ESDM. Luhut untuk sementara menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat.

"Menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Menko Kemaritiman sebagai penanggung jawab Menteri ESDM sampai diangkatnya menteri definitif," jelas Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Arcandra Tahar dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016. Sampai hari ini masa kerja Archandra Tahar tak sampai 20 hari.

(van/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads